Jembatan Kapuas menjadi sarana penghubung darat bagi pejalan kaki dan kendaraan angkutan, sarana penghubung antar kota kecamatan di Pontianak ini merupakan satu-satunya andalan penghubung masyarakat dari Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara ke pusat kota di Kecamatan Pontianak Kota. Sebagai sarana penghubung satu-satunya bagi kendaraan darat yang melintas diatas air fungsi jembatan kapuas sangat vital, jembatan sepanjang 420 meter dan lebar 6 meter[1] ini dibangun pada tahun 1980 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 27 Januari 1982. Jembatan yang dibangun dengan dana Rp 6,06 miliar dalam waktu tiga tahun pengerjaan. Jembatan Kapuas pada awalnya difungsikan sebagai jalan tol yang berarti setiap pengguna jembatan ini dipungut tarif tol. Namun karena jembatan ini dianggap sudah menjadi jalur utama
dan tidak ada jalur alternatifnya, pungutan tarif tol dihapus pada pertengahan tahun 1990 dan jembatan ini bebas pungutan dilalui pengendara.
Sampai sekarang, sebagian besar masyarakat kota Pontianak yang melewati jembatan ini, masih menyebutnya jembatan tol kapuas, padahal jembatan ini tidak berfungsi sebagai jalan tol karena masyarakat dapat melewati jembatan ini dengan gratis tanpa harus membayar loket tol seperti Jalan tol di Pulau Jawa atau Jembatan Suramadu yang menghubungkan Kota Surabaya dan Pulau Madura di Provinsi Jawa Timur.
Perkembangan penduduk yang terus bertambah berakibat terus meingkatnya volume kendaraan yang melintasi jembatan Kapuas I, pada jam-jam sibuk terutama di pagi hari dan sore saat mayoritas penduduk yang tinggal disekitar jembatan Kapuas pulang pergi bersekolah atau bekerja sering terjadi kemacetan, terutama apabila ada kendaraan yang mogok diatas jembatan maka kemacetan panjang sering tak terelakkan.
Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jembatan Kapuas I dan pemerataan pembangunan di Kota Pontianak dan daerah sekitarnya maka pemerintah mewujudkan pembangunan jembatan Kapuas II yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2003 dan diresmikan penggunaanya pada tanggal 9 Juli 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono[1]
Sempat terjadi peristiwa yang menggemparkan warga Kota Pontianak pada tanggal 30 Agustus 2013, yakni fender tiang utama jembatan Kapuas I ditabrak tongkang pengangkut bauksit [2]. Akibatnya jembatan ini sempat ditutup sementara selama dua bulan bagi kendaraan roda empat dan hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, sementara itu arus penyebrangan di alihkan melewati Jembatan Kapuas II di Kabupaten Kubu Raya dan dermaga penyebrangan fery yang menghubungkan Jalan Rahadi Oesman di Pontianak Kota dengan Pasar Siantan di Pontianak Utara
Ditutupnya jembatan Kapuas I menyebabkan perpindahan arus lalu lintas dan kemacetan di daerah yang melewati Jembatan Kapuas II seperti Jalan Raya Desa Kapur dan Jalan Adi Sucipto Pontianak yang semulanya merupakan jalan raya yang sepi dan lancar dilewati menjadi jalan yang penuh kemacetan disesaki oleh ribuan kendaraan besar dan kecil yang ingin melintas, kejadian serupa juga terjadi pada dermaga kapal fery penyebrangan di Taman Alun Kapuas dan Pasar Siantan dipenuhi kendaraan yang antre untuk menyeberang dari pagi hari sampai malam.
Kapal fery menjadi pilihan utama alat transportasi penyebrangan terutama bagi masyarakat yang tinggal dikawasan Siantan, Kecamatan Pontianak Utara jika ingin menyebrang ke pusat Kota di Pontianak Kota dan sebaliknya karena lebih dekat dibandingkan harus menyebrangi sungai melalui dua jembatan yakni Jembatan Landak yang menghubungkan Pontianak Utara dan Pontianak Timur dan Jembatan Kapuas I yang menghubungkan Pontianak Timur dengan Pontianak Kota.
Waktu tempuh kapal fery yang hanya 15 menit tentu lebih menghemat waktu dibandingkan harus melewati dua jembatan dan bisa menghabiskan waktu lebih dari 1 jam jika terjadi kemacetan. Dari segi biaya tarif kapal fery lebih murah hanya 1.000 rupiah untuk pejalan kaki, 3.000 rupiah untuk sepeda motor dan 5.000 rupiah untuk kendaraan roda empat keatas pada tahun 2013. [3]
Bila dibandingkan harga bensin pada tahun 2013 yang mencapai 6.500 rupiah per liter, bagi kendaraan angkutan roda empat keatas pada tahun 2013 biaya naik kapal fery jauh lebih murah dibandingkan harus antre dan macet di jalan berjam-jam pada saat jembatan Kapuas I ditutup yang bisa menghabiskan biaya bahan bakar lebih besar pada tahun tersebut. Perkembangan jumlah dan tranpostasi dan kepadatan lalu lintas yang sering menimbulkan kemacetan parah di jam kerja dan hari hari besar membuat Pemerintah kembali membangun jembatan alternatif di sebelah jembatan Kapuas I lewat Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas yang dimulai pada tahun 2021 dan selesai di Tahun 2023 atau tiga tahun anggaran dengan menelan biaya 250 milyar rupiah termasuk pembebasan lahan dan pembangunan ruas jalan baru dari Jalan Tanjungpura. Pada tanggal 21 Maret 2023 Duplikasi Jembatan Kapuas I diresmikan oleh Presiden Indonesia Ketujuh Joko Widodo dan mulai bisa dilewati masyarakat atau terbuka untuk umum pada tanggal 22 Maret 2023.

[1] antaranews.com Presiden Resmikan Jembatan Kapuas II. Kantor Berita Antara,9 Juli 2007
[2] detik.comDitabrak Kapal Tongkang, Jembatan Kapuas di PontianakNyaris Roboh 30 Agustus 2013
[3] PERDA Kota Pontinak No.1 Tahun 2013 tentang Restribusi Jasa Usaha
(4) Kompas.com/21 Maret 2023/ Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Resmi Beroperasi
[1] Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Jembatan Kapuas I Ikon Pontianak Tidak Tergantikan, 30 Oktober 2015