Membawa 20 Kilogram Sabu Bandar di Vonis Mati di Bengkayang
Post Views: 1,328 KALBARHISTORY.COM (Bengkayang),- Pengadilan Negeri Bengkayang melakukan sidang kepada 4 (empat) orang terdakwa perkara Narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yakni, DD, BD, J dan R. Kamis, 20 Februari 2025. Pada kasus tersebut ke empat terdakwa di tuntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum yang di bacakan dengan tegas dan lantang “Para Terdakwa tersebut…
