
Pria bernama lengkap Adji Pangeran Afloes ini lahir pada 6 Februari 1905, dari ibu bernama Adji Haniah binti Sultan Adji Muhammad Sulaiman gelar Adji Raden Wasito Putro Winatan. Ayahnya bernama Adji Muhammad Ali Hanafiah gelar Adji Pangeran Prawiro. Dia merupakan cucu dari Sri Paduka Sultan Adji Muhammad Sulaiman Kalifatur Mu’minin Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke 17.
Pendidikan Adji dimula dari Volksschool (setingkat SD) di Tenggarong dari 1911 hingga 1917. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke kursus bahasa Belanda di Tenggarong (1918–1919), kemudian Osvia (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren) atau Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negri, lulus di Makassar (1919-1925) dan menempuh Kursus Bahasa Inggris di Sanga Sanga Dalam pada 1930
Afloes menikahi sepupu sekalinya yang bernama Hj. Adji Fatimah Sastro anak dari pasangan Adji Mahligai dan Adji Raden Ario Sastro Bin Sultan Adji Muhammad Sulaiman. Pasangan ini mempunyai enam anak yaitu Adji Jamlus Afloes, Hj Adji Ratna Kumala Afloes, H Adji Hanafiah Afloes, H Adji Ali Akbar Afloes, Hj Adji Hasaniah Afloes, dan H Adji Amir Hasanudin.
Di Zaman Pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibu kota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Kota Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu di antaranya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibu kota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Pejabat Residen
Pada tanggal 2 Maret 1948 melalui surat keputusan Gouvernur General Nederlandsche Indie No. 8, NICA mengakui Kalimantan Barat sebagai daerah istimewa dengan pemerintahan sendiri yang dilengkapi dengan Dewan Kalimantan Barat. Kepala Daerah Istimewa Kalimatan Barat (DIKB) saat itu adalah Sultan Hamid II.
Pada 24 Mei 1950, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Serikat menetapkan Kalimantan Barat di bawah pemerintah RIS sehingga DIKB merupakan daerah bagian dalam pemerintahan federasi RIS. Ini berlangsung sampai bubarnya RIS pada tanggal 19 Agustus 1950. Lalu berdasarkan UU Darurat No. 2/1953 menyatakan Provinsi Administratif Kalimantan Barat sebagai Provinsi Otonom
Afloes berkarir sebagai AIB (Pejabat Pemerintahan) di Sampit (1925), AIB (Pejabat Pemerintahan) di Barabai (1926), Kepala Pejabat di Muara Kaman (1927), Jaksa Pengadilan Negri di Tenggarong (1928), Kepala Pejabat mewakili Kesultanan Kutai di Sangasanga Kalimantan Timur (1928–1931), Sekertaris Sultan Kutai di Tenggarong, Kalimantan Timur (1932–1934), bergiat di lapangan swasta di Tenggarong, Kalimantan Timur (1935–1940), pada zaman pendudukan Jepang sebagai Kakaricho di Tenggarong (1941–1945).
Setelah Indonesia merdeka menjadi salah satu wakil dari Indonesia di Konferes Malino (1946), sebagai Patih di Samarinda Kalimantan Timur (1945–1948), Ketua Pendidikan Pemerintah di Samarinda, Kalimantan Timur (1949–1952)
Resident diperbantukan pada Gubernur Provinsi Kalimantan di Banjarmasin sebelum Kalimantan dimekarkan menjadi empat provinsi pada 1952–1957.
Berikutnya Afloes menjabat residen pada Gubernur Murdjani di Banjarmasin (1952–1954), kemudian residen pada Gubernur Milono di Banjarmasin (1954–1957). Bersama dengan Gubernur Milono berinisiatif memekarkan Provinsi (1957), Kalimantan dan mengusulkan pada Presiden RI di Jakarta untuk menjadi 4 Provinsi.
Dengan terbentuknya Propinsi Kalimantan Barat, Afloes diangkat sebagai Gubernur pertama pada 1957–1958. Selepas itu diangkat sebagai Staf Ahli Menteri, diperbantukan pada Departemen Dalam Negeri di Jakarta (1959). Belakangan sebagau Ahli Ekonomi Kerakyatan dan aktif mendirikan Gerakan Koperasi (1960–1961).
Setelah tidak lagi menjabat di Kementerian Dalam Negeri, Adji Pangeran Afloes pensiun sebagai pegawai negeri pada 1961. Meneruskan sebagai Ketua Dewan Koperasi Pegawai Negeri seluruh Indonesia di Jakarta (1961–1963). Merintis bisnis dibidang kayu dan pengolahan hasil hutan melalui PT Kayu Mahakam Kutai di Jakarta (1964–1976).
Bersama Sukamdani Sahid Gitosardjono, Mochamad Hassan, HA Rustam Effendi mendirikan Indota (Indonesian Timber Association) pada 1979. Kemudian sebagai Dewan Penasihat dan Pendiri MPI (Masyaakat Perkayuan Indonesia) pada 1976–1981.
Afloes sempat sebagai Komisaris Utama PT Gunung Jati Rimba Samarinda, berkedudukan di Samarinda (1982–1991)
Tokoh pamongpraja, mantan Kepala Daerah pertama Kalimantan Barat, dan sederet aktifitas lainnya ini wafat pada Selasa 1 Oktober 1991 di RS Islam Rawamangun Jakarta Timur akibat sakit yang dideritanya. Dimakamkan di pemakaman umum Sanjaya Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Sumber :
Syafaruddin DaEng Usman, peminat sejarah dan budaya Indonesia
Inmemorium Afloes Gubernur Pertama Kalimantan Barat/ Gulista Qisra/RRi.com/23 Januari 2026